Pengedar Sabu Jambi Diringkus di Dharmasraya

    Pengedar Sabu Jambi Diringkus di Dharmasraya

    Dharmasraya  Sumbar - Satuan Reserse Narkoba  Polres Dharmasraya berhasil mengamankan seorang pria asal Provinsi Jambi yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan yang dilakukan pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB ini berlangsung di Jorong Koto Di Bawah, Kenagarian Koto Besar, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

    Tersangka yang diketahui bernama Rotani Idham (31), seorang karyawan swasta yang berasal dari Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi, kedapatan membawa barang bukti berupa satu paket plastik klip bening ukuran sedang yang diduga kuat berisi sabu. Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Kymco Cevira warna merah dan uang tunai sebesar Rp100.000 dari tangan tersangka.

    Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP, melalui Kasat Narkoba AKP Azhamu Suwaril, SH, MH, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang dihimpun dari masyarakat mengenai adanya aktivitas yang dianggap mencurigakan di lokasi tersebut.

    (Berry)

    narkoba penangkapan dharmasraya jambi kriminalitas penegakan hukum
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Polres Dharmasraya Salurkan Bansos ke Ponpes...

    Artikel Berikutnya

    Polres Dharmasraya Cek SPBU Antisipasi Isu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ditlantas Polda Sumbar Edukasi Tertib Lalu Lintas di Sekolah, Gandeng MAN 2 Padang Lewat Halal Bihalal
    Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah di Padang, Kerugian Korban Capai Rp18 Juta
    Polisi Dorong UMKM Naik Kelas, Bhabinkamtibmas Dampingi Budidaya Madu di Pariaman
    Polisi Respons Cepat Laporan Pencurian di Limapuluh Kota, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti
    Polisi Kawal Lomba TK Se-Limapuluh Kota, 500 Lebih Peserta Ikut Meriahkan Ajang Edukasi Anak

    Ikuti Kami